Jumat, 29 November 2013

40. MANAJEMEN SDM & PENYUSUNAN PERSONALIA ORGANISASI

MANAJEMEN SDM & PENYUSUNAN PERSONALIA ORGANISASI

Manajemen SDM adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan kegiatan-kegiatan pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan dan pelepasan SDM agar tercapai berbagai tujuan individu, organisasi dan masyarakat (Flippo)

Pendekatan Dalam SDM :
•       Manusia sebagai faktor produksi dikembangankan  oleh  f.w.   Taylor  yang memandang manusia sebagai faktor produksi, sama dengan faktor produksi yang lain .
•       Paternalistik   ;   pimpinan   memperlakukan karyawannya sebagai anak, fungsi pimpinan disini sangat dominan.
•       Sistem sosial : manusia dipandang sebagai makhluk sosial: mempunyai rasa sayang, benci, interaksi antar manusia dan sebagainya. Dalam hal ini bawahan harus diperlakukan sebagai manusia ilmu psikologi sangat dominan dalam hal ini pendekatan  ini sampai sekarang  banyak digunakan dan akan selalu berkembang.
•       Pendekatan diagnosis merupakan pengembangan dari no. 3. Dalam pendekatan ini harus dimulai dari melakukan assesment terhadap kondisi yang ada. Kedua kita harus cek lagi keadaan organisasi / perusahaan, dan yang ketiga bagaimana kondisi karyawan pada saat ini

Penyusunan Personalia
adalah fungsi manajemen yang berkenaan dengan penarikan, penempatan, pemberian latihan, dan pengembangan anggota-anggota organisasi.(T.H. Handoko, 2001)

Proses Penyusunan Personalia
1.      Perencanaan sumber daya manusia, yang dirancang untuk menjamin keajegan dan pemenuhan kebutuhan personalia organisasi.
2.     Penarikan, yang berhubungan dengan pengadaan calon-calon personalia segaris dengan rencana sumber daya manusia.
3.     Seleksi, mencakup penilaian dan pemilihan di antara calon-calon personalia.
4.     Pengenalan dan orientasi, yang dirancang untuk membantu individu-individu yang terpilih penyesuaikan diri dengan lancar dalam organisasi.
5.     Latihan dan pengembangan, program ini bertujuan meningkatkan kemampuan perseorangan dan kelompok untuk mendorong efektivitas organisasi.
6.     Penilaian Pelaksanaan kerja, dilakukan dengan membandingkan antara pelaksanaan kerja perseorangan dan standar-standar atau tujuan-tujuan yang dikembangkan bagi posisi tersebut.
7.     Pemberian balas jasa dan penghargaan, yang disediakan bagi karyawan sebagai kompensasi pelaksanaan kerja dan sebagai motivasi bagi pelaksanaan di waktu yang akan datang.
8.     Perencanaan dan pengembangan karier, yang mencakup transfer (promosi, demosi atau lateral), penugasan kembali, pemecatan, pemberhentian atau pensiun.


Seleksi personalia
1.      Wawancara pendahuluan
2.     Pengumpulan data-data pribadi (biografis).
3.     Pengujian (testing).
4.     Wawancara yang lebih mendalam.
5.     Pemeriksaan referensi-referensi prestasi.
6.     Pemeriksaan kesehatan.
7.     Keputusan pribadi.
8.     Orientasi jabatan (Flippo, dalam Heidjrachman & Suad Husnan, 2000)

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Prestasi/Kinerja Karyawan
1.      Latar belakang pribadi, mencakup pendidikan dan pengalaman kerja, untuk menunjukkan apa yang telah dilakukan seseorang di waktu yang lalu.
2.     Bakat dan minat (aptitude and interest ), untuk memperkirakan minat dan kapasitas/kemampuan seseorang.
3.     Sikap dan kebutuhan (attitudes and needs), untuk meramalkan tanggungjawab dan wewenang seseorang.
4.     Kemampuan-kemampuan analitis dan manipulatif, untuk mempelajari kemampuan pemikiran dan penganalisaan.
5.     Ketrampilan dan kemampuan teknik, untuk menilai kemampuan dalam pelaksanaan aspek-aspek  teknik,pekerjaan.
6.     Kesehatan, tenaga dan stamina, untuk melihat kemampuan phisik seseorang dalam pelaksanaan pekerjaan

Orientasi Karyawan Baru
•       Tahap orientasi (kadang-kadang dikenal sebagai tahap induksi) merupakan kegiatan pengenalan dan penyesuaian karyawan baru dengan organisasi.
•       Proses ini merupakan proses yang penting karena suatu pekerjaan baru adalah sulit dan penyebab frustrasi bagi karyawan baru. Karyawan baru tersebut mungkin memenuhi syarat bagi suatu pekerjaan/jabatan, tetapi situasi baru adalah berbeda dan asing, serta proses orientasi yang jelek dapat memadamkan antusiasme dan usaha mulai dari permulaan. Sekitar separo perputaran tenaga kerja terjadi selama periode pembayaran pertama

Latihan & Pengembangan
Tujuan adalah untuk memperbaiki efektivitas kerja karyawan dalam mencapai hasil-hasil kerja yang telah ditetapkan. Peningkatan efektivitas kerja dapat dilakukan dengan latihan (training) dan/atau pengembangan (development). Latihan dimaksudkan untuk memperbaiki penguasaan ketrampilan-ketrampilan dan teknik-tekmk pelaksanaan pekerjaan tertentu, terperinci dan rutin. Pengembangan mempunyai ruang lingkup lebih luas dalam pengembangan dan peningkatan kemampuan, sikap dan sifat-sifat kepribadian

Pemberian Kompensasi
Kompensasi adalah pemberian kepada karyawan dengan pembayaran finansial sebagai balas jasa untuk pekerjaan yang dilaksanakan dan sebagai motivator untuk pelaksanaan kegiatan di waktu yang akan datang (Handoko, 2001).

Tujuan Kompensasi
1.      mempertahankan sumber daya manusia
2.     memperoleh sumber daya yang kualified
3.     menjamin keadilan
4.     menghargai perilaku yang diinginkan
5.     mengendalikan biaya-biaya
6.     memenuhi peraturan-peraturan legal

Program-program penyediaan kompensasi dapat dikelompokkan menjadi empat kategori yaitu (Handoko, 2001)
–      Pertama, pembayaran upah untuk waktu tidak bekerja, yaitu periode-periode waktu bilamana karyawan tidak bekerja tetapi tetap dibayar.  Hal ini terdiri dari :
•       Istirahat On-the-job (periode istirahat, periode makan dan periode waktu cuci atau ganti pakaian).
•       Hari-hari sakit
•       Liburan dan cuti
•       Alasan-alasan lain

–      Kedua, perlindungan ekonomis terhadap bahaya
•       Jaminan pembayaran gaji dalam jumlah tertentu selama satu periode
•       Rencana pensiun
•       Tunjangan hari tua
•       Tunjangan pengobatan
•       Pembentukan koperasi atau yayasan yang mengelola kredit karyawan

–      Ketiga, program-program pelayanan karyawan
•       Program rekreasi
•       Cafetaria
•       Perumahan
•       Bea siswa pendidikan
•       Fasilitas pembelian
•       Konseling

–      Keempat, pembayaran kompensasi yang ditetapkan secara legal
•       Undang-undang tentang keselamatan kerja
•       Peraturan pemerintah tentang pemberian kompensasi bagi yang cacat karena kecelakaan di tempat kerja, pemberian pesangon bagi karyawan yang diputus hubungan kerja dan pembayaran asuransi karyawan

Sumber : http://accountingiismylife.blogspot.com/2013/01/manajemen-sdm-penyusunan-personalia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar