MANAJEMEN LAYANAN KHUSUS SEKOLAH
1.
Pengertian Manajemen Layanan Khusus
Manajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian
penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien.
Sekolah merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan
kualitas dari penduduk bangsa Indonesia. Sekolah tidak hanya memiliki tanggung
jawab dan tugas untuk melaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu
penegetahuan dan teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan
kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan UUSPN
bab 11 Pasal 4 yang memuat tentang adanya tujuan pendidikan nasional.
Untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab tersebut maka
sekolah memerlukan suatu manajemen layanan khusus yang dapat mengatur segala
kebutuhan peserta didiknya sehingga tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai.
Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya ditetapkan dan di
organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat
memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah.
Pelayanan khusus diselenggarakan di sekolah dengan maksud
untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapain tujuan
pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah antara lain juga berusaha agar
peserta didik senantiasa berada dalam keadaan baik. Baik disini menyangkut
aspek jasmani maupun rohaninya.
Menurut
Kusmintardjo (1992:1) sekolah tidak akan berfungsi jika tidak ada sesuatu yang
membuatnya berfungsi. Dalam sebuah pendidikan harus mempunyai unsur-unsur yang
meliputi administrasi sekolah. Unsur-unsur dalam administrasi sekolah tersebut
masing-masing mempunyai fungsi, hubungan, dan ketergantungan dengan
komponen-komponen lainnya. Unsur-unsur tersebut meliputi: (a) administrasi
murid, (b) administrasi kurikulum, (c) administrasi personil, (d) administrasi
materiil, (e) administrasi keuangan, (f) administrasi hubungan sekolah dan
masyarakat dan (g) administrasi pelayanan khusus.
Dari
uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen layanan khusus adalah suatu
proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk
menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara
efektif dan efisien.
2.
Jenis-Jenis Layanan Khusus
Pelayanan khusus yang diberikan sekolah kepada peserta
didik, antar sekolah satu dengan sekolah lainnya pada umumnya sama, tetapi
proses pengelolan dan pemanfaatannya yang berbeda. Beberapa bentuk manajemen
layanan khusus yang ada di sekolah antara lain:
Beberapa
bentuk manajemen layanan khusus yang ada di suatu sekolah antara lain:
a.
Layanan perpustakaan peserta didik
Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan
layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses
pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta
memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
Menurut Supriyadi (1983) dalam buku Manajemen Peserta Didik
oleh Ali Imron mendefinisikan perpustakaan sekolah sebagai perpustakaan yang
diselenggarakan di sekolah guna menunjang program belajar mengajar di lembaga pendidikan
formal seperti sekolah, baik sekolah tingkat dasar maupun menengah, baik
sekolah umum maupun kejuruan. Selain itu, perpustakaan sekolah adalah salah
satu unit sekolah yang memberikan layanan kepada peserta didik di sekolah
sebagai sentra utama, dengan maksud membantu dan menunjang proses belajar
mengajar di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta
memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka (Imron, 1995:187).
Dari definisi-definisi tersebut tampaklah jelas bahwa perpustakaan sekolah
merupakan suatu unit pelayanan sekolah guna menunjang proses belajar
mengajar di sekolah.
b.
Layanan kesehatan peserta didik
Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah
bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha
kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah.
Menurut Jesse Ferring William pada buku Pengelolaan Layanan
Khusus Di sekolah oleh Kusmintardjo (1992) mendefinisikan layanan kesehatan
adalah sebuah klinik yang didirikan sebagai bagian dari Universitas atau
sekolah yang berdiri sendiri yang menentukan diagnosa dan pengobatan
fisik dan penyakit jiwa dan dibiayai dari biaya khusus dari semua siswa.
Selain itu layanan kesehatan juga dapat diartikan sebagai usaha sekolah dalam
rangka membantu (mungkin bersifat sementara ) murid-muridnya yang mengalami
persoalan yang berkaitan dengan kesehatan.
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa layanan kesehatan
peserta didik adalah suatu layanan kesehatan masyarakat yang dijalankan di
sekolah dan menjadikan peserta didik sebagai sasaran utama, dan personalia
sekolah yang lainnya sebagai sasaran tambahan (Imron, 1995:154)
c.
Layanan asrama peserta didik
Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan
menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang
tuanya diperlukan diperlukan asrama. Selain manfaat untuk peserta didik, asrama
mempunyai manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama tersebut.
d.
Layanan bimbingan dan konseling
Layanan bimbingan dan konseling adalah proses bantuan yang
diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang
adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga
mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan
tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Dari
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan dan
konseling adalah salah satu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada
individu pada umumnya dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka
meningkatkan mutunya.
e.
Layanan kafetaria peserta didik
Kantin/ warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah
supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup
mengandung gizi. Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan
berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makanan yang bersih dan bergizi.
Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran
mencari makanan keluar lingkungan sekolah.
Layanan kafentaria adalah layanan makanan dan minuman yang
dibutuhkan oleh peserta didik disela-sela mengikuti kegiatan belajar mengajar
di sekolah sesuai dengan daya jangkau peserta didik. Makanan dan minuman yang
tersedia di kafentaria tersebut, terjangkau dilihat dari jumlah uang saku
peserta didik, tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan cukup kandungan
gizinya.
f.
Layanan laboratorium peserta didik
Laboratorium diperlukan peserta didik apabila mereka akan
mengadakan penelitiam yang berkaitan dengan percobaan-percobaan tentang suatu
obyek tertentu.
Laboratorium
adalah suatu tempat baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk
melakukan penyelidikan, pecobaan, pemraktekan, pengujian, dan pengembangan.
Laboratorium sekolah adalah sarana penunjang proses belajar mengajar baik
tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melaksanakan praktikum,
penyelidikan, percobaan, pengembangan dan bahkan pembakuan.
g.
Layanan koperasi peserta didik
Layanan koperasi mendidik para peserta didik untuk dapat
berwirausaha. Hal ini sangat membantu peserta didik di kehidupan yang akan
datang.
Koperasi
sekolah adalah koperasi yang dikembangkan di sekolah, baik sekolah dasar,
sekolah menengah, maupun sekolah dan dalam pengelolannya melibatkan guru dan
personalia sekolah. Sedangkan koperasi peserta didik atau biasa disebut disebut
koperasi siswa (Kopsis) adalah koperasi yang ada di sekolah tetapi
pengelolaanya adalah oleh pesera didik, kedudukan guru di dalam Kopsis adalah
sebagai pembimbing saja.
h.
Layanan keamanan
Layanan keamanan yaitu layanan yang dapat memberikan rasa
aman pada siswa selama siswa belajar di sekolah misalnya adanya penjagaan oleh
satpam sekolah. Dengan adanya petugas keamanan sekolah, dapat membantu suasana
aman dan tertib di sekolah, sehingga dapat membantu proses kelancaran
pembelajaran dan segala aktivitas sekolah.
3.
Keterkaitan antara Manajemen Layanan
Khusus dengan Manajemen Sarana dan Prasarana
Menurut Bafadal (2003:2), sarana pendidikan adalah semua
perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam
proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua
perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan
proses pendidikan di sekolah. Dalam hubungannya dengan sarana pendidikan, ada
sejumlah pakar pendidikan yang mengklasifikasikan menjadi beberapa macam sarana
pendidikan yang ditinjau dari berbagai macam sudut pandang.
Pertama, ditinjau dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam
sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang habis pakai dan sarana
pendidikan yang tahan lama. Kedua, ditinjau dari bergerak tidaknya, ada dua
macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang bergerak dan sarana
pendidikan yang tidak bisa bergerak. Ketiga, ditinjau dari hubungannya dengan
proses belajar mengajar ada dua jenis sarana pendidikan di sekolah, yaitu
sarana pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar,
dan sarana pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan dengan
proses belajar mengajar.
Sedangkan prasarana pendidikan di sekolah bisa
diklasifikasikan menjadi dua macam. Pertama, prasarana pendidikan yang secara
langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan,
ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium. Kedua, prasarana sekolah
yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara
langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mangajar. Beberapa contoh
tentang prasarana sekolah jenis terakhir tersebut di antaranya adalah ruang
kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang
usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir
kendaraan.
Berdasarkan uraian tentang sarana dan prasarana di atas,
serta penjelasan mengenai layanan khusus di sekolah pada pembahasan sebelumnya,
dapat diketahui kaitan antara pentingnya sarana dan prasarana dengan layanan
khusus di sekolah. Suatu layanan khusus tanpa didukung oleh sarana dan
prasarana maka pelayanan yang diberikan tidak akan maksimal karena tidak ada
fasilitas yang mendukung. Sebagian besar layanan khusus memerlukan tempat dan
peralatan dalam memberikan pelayanannya kepada peserta didik. Sebagai contoh
pelayanan perpustakaan. Pelayanan perpustakaan ini memerlukan tempat yang
berupa ruang perpustakaan serta memerlukan perabot dan peralatan seperti rak,
buku, alamari dan lain-lain untuk melakukan kegiatan pelayanan kepada peserta
didik. Begitu juga dengan layanan-layanan yang lainnya.
Sumber : http://pribadimam.blogspot.com/
Thanks You verymuch... sangat membantu...jazzakallohu khoiron jaza..
BalasHapus